JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI menyoroti data yang dipaparkan Kepala Badan Narkotika Nasional Marthinus Hukom bahwa ada 900 kampung narkoba yang masih ada di Indonesia. Alasan sulitnya membasmi kampung tersebut karena para bandar memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat, sehingga menggantungkan hidup pada bandar.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pemberantasan ratusan kampung narkoba itu tinggal menunggu keseriusan dan juga keberanian BNN-Polri.
“Sudah jelas itu kan kampung atau kawasan, enggak sembunyi-sembunyi dan sudah terdeteksi oleh aparat penegak hukum. Penyelesaian ratusan kampung narkoba ini tinggal menunggu keseriusan dari BNN dan Polri saja. Kalau ada keinginan dan keberanian, saya rasa bisa diselesaikan sesegera mungkin. Mudah kok bagi penegak hukum, apalagi lokasinya sudah jelas seperti itu,” kata Sahroni, Senin (4/11/2024).
Sahroni meminta aparat penegak hukum tidak menjadikan alasan potensi kerentanan sosial sebagai alasan untuk tidak menindak para bandar.
“Mereka bergantung hidup dengan bandar, ya, karena bandarnya dibiarkan beroperasi, tidak ditindak. Saya minta BNN-Polri untuk bisa memutus rantai kejahatan ini. Jangan jadikan potensi kerentanan sosial sebagai alasan. Justru setelah diberantas, dibersihkan, baru negara hadir untuk menata pola kehidupan masyarakat sekitar yang sudah terlanjur terjerumus. Buat lapangan pekerjaan, hadirkan ruang-ruang industri kreatif. Ada banyak cara,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi Nasdem DPR ini optimistis permasalahan kampung narkoba ini dapat diselesaikan sesegera mungkin. “Saya yakin BNN-Polri dapat segera memberantas kampung narkoba, dan memberikan solusi bagi masyarakat. Jangan biarkan masyarakat terus-terusan hidup di lingkungan haram,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait