BEKASI, iNewsBekasi.id- Sebanyak tujuh kecamatan di Kabupaten Bekasi masuk dalam indeks kerawanan Pilkada 2024 dengan kategori tinggi. Hal tersebut berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ketujuh kecamatan tersebut adalah Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung, Cabangbungin, Pebayuran, Tarumajaya, dan Cikarang Barat.
"Rawannya seperti apa, ada berbagai macam bentuk dan dimensi," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi dalam kegiatan sosialisasi pemetaan indeks karawanan Pilkada 2024 di Grande Valore Jababeka Cikarang, Selasa (5/11/2024).
Akbar mengatakan untuk menindaklanjuti catatan tersebut pihaknya mengundang perwakilan Forkopimda, stakeholder, organisasi masyarakat (ormas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai langkah mitigasi Bawaslu Kabupaten Bekasi terhadap persiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Dia menyampaikan ada tiga dimensi yang disampaikan dalam sosialisasi indeks kerawanan Pilkada 2024. Pertama, dimensi konteks sosial politik; Kedua, dimensi kontestasinya; dan Ketiga, dimensi penyelenggaraan pemilu.
"Jadi ada tiga dimensi itu dan juga ada sub dimensi yang pertama sub dimensi politik itu ada dimensi keamanan, untuk kontestasi ada dimensi pasangan calon untuk dimensi penyelenggaraan pemilu ada pelaksanaan pemungutan suara," jelas Akbar.
Menurutnya, IKP tersebut memotret kecamatan dan desa-desa yang memang ada persoalan di Pemilu 2019, Pemilu 2024, dan Pilkada 2016-2017.
Bawaslu Kabupaten Bekasi mencatat tujuh kecamatan masuk kerawanan tinggi, yakni Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung, Cabangbungin, Pebayuran, Tarumajaya, dan Cikarang Barat.
Berikut rincian kenapa dikatakan masuk kerawanan tinggi:
Kecamatan Tambun Utara; wilayah banjir, daftar pemilih, TPS deket tim pemenangan.
Kecamatan Tambun Selatan; jumlah TPS terbanyak se-Jawa Barat, kepadatan penduduk, riwayat kekurangan logistik, gugatan PHPU 2019, dan daftar pemilih.
Kecamatan Cibitung; ada gugatan PHPU 2024, TPS dekat dengan posko pemenangan, dan daftar pemilih.
Kecamatan Cabangbungin; wilayah banjir dan riwayat kekurangan logistik.
Kecamatan Pebayuran; gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024, netralitas penyelenggaraan rekapitulasi hasil dan perhitungan suara.
Kecamatan Tarumajaya; data pemilih, wilayah perbatasan dengan DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
Kecamatan Cikarang Barat; gugatan PHPU 2019, gugatan PHPU 2024, kepadatan penduduk, netralitas penyelenggaraan dan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
"Hal-hal ini tadi kami sampaikan sesuai dimensi dan tupoksinya. Baik ke KPU, pemerintah daerah maupun pihak aparat keamanan," pungkas Akbar.
Editor : Abdullah M Surjaya
Artikel Terkait