JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi dalam memberantas mafia tanah, utamanya perihal sertifikat. Polda Bali harus bekerja sama dengan ATR/BPN dalam membentuk satgas mafia tanah.
Daniel mengatakan, permasalahan tanah tidak terlepas dari variabel lain. Bukan hanya masalah pidana saja, namun juga masalah keperdataan, serta yang terkait dengan tata usaha negara.
"Seperti penerbitan sertifikat yang sudah terlanjur terbit. Kadang-kadang dalam proses penerbitan itu ada masalah yang dibuka kembali sehingga inilah yang menjadi tantangan kita," kata Daniel dalam keterangannya pada Jumat (15/11/2024).
Daniel menuturkan, Polda Bali harus bekerja sama dengan ATR/BPN dalam membentuk satgas mafia tanah. Satgas mafia tanah di provinsi lain, lanjut dia, juga harus bekerja sama dengan Kejaksaan dan instansi terkait.
"Kita upayakan dalam penanganan tersebut dilaksanakan sampai tuntas. Karena kalau enggak tuntas, nanti bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera terhadap para pelaku kejahatan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan, sebanyak 60 persen konflik pertanahan di Indonesia melibatkan oknum internal di kementeriannya.
"Jika dipresentasikan konflik pertanahan di Indonesia 60 persennya melibatkan oknum internal di kementerian kami," kata Nusron Hal ini usai Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.
Selain itu permasalahan kasus mafia tanah juga bersumber dari pemborong tanah sebesar 30 persen. Kemudian, 10 persen disebabkan faktor seperti oknum kepala desa, notaris, pejabat pembuat akta tanah, bisnis makelar, dan perantara hingga persatuan makelar tanah.
"Kita ingin melakukan pemberantasan mafia tanah, selain bekerja sama dengan stakeholder dari luar. Kita juga harus memperkuat dan memperbaiki sistem peningkatan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dari teman-teman BPN ini sendiri juga," ungkapnya.
Selain membahas konflik pertanahan di Indonesia, dalam rakor tersebut Nusron Wahid juga menyematkan Pin Emas kepada jajaran kepolisian di daerah. Salah satunya, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya.
"Pemberian Pin Emas ini dilakukan atas prestasi dalam penyelesaian operasi menumpas jaringan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat," kata Nusron.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait