Berhasil Kumpulkan Aset Rp64 Miliar, Sebenarnya Apa Pekerjaan Doni Salmanan di KTP?

Ravie Wardani, Jurnalis
Doni Salmanan. (Foto: Instagram)

iNews.id - Hangat jadi perbincangan publik, Doni Salmanan yang mampu mengumpulkan aset mewah hingga Rp64 miliar dalam setahun.Netizen bertanya-tanya apa pekerjaan Doni Salmanan di KTP?

Donipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Quotex. Kini ia sudah ditahan. Brigjen Asep Edi menegaskan Doni selaku tersangka memiliki aset dengan total keseluruhan mencapai Rp64 miliar. Bahkan, Asep menyebut aset ini dikumpulkan Doni hanya dalam setahun.

"Saya sudah sampaikan dari 2021 sampai saat ini sekarang, jadi sudah satu tahun," lata Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Seluruh aset kekayaan Doni telah disita polisi. Brigjen Asep menyebut pihaknya berhasil menyita 97 item aset milik tersangka yang mencapai Rp64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini, sebanyak 97 item. Total nilai adalah kurang lebih Rp64 miliar," katanya.

Brigjen Asep juga memaparkan pekerjaan Doni Salmanan sesuai KTP-nya. Ternyata Doni Salamana selama ini berprofesi sebagai buruh lepas.

"Adapun tersangka DS saat ini berusia 23 tahun pekerjaan sesuai KTP di sini tertera buruh harian lepas,"

Editor : Fatiha Eros Perdana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network