
BEKASI, iNewsBekasi.id- DPRD Kota Bekasi akan meminta keterangan dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terkait tower provider yang berdiri di atap rumah warga. DPRD akan mempertanyakan izin pembangunan tower yang berdiri di atas rumah warga di Perumahan Telaga Emas Blok K1, Harapan Baru, Kota Bekasi.
"Mungkin nanti ada Dinas Perkimtan dan yang lain sebagainya lah yang berhubungan dengan tower ini akan kami minta keterangan," ungkap Anggota DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu saat meninjau tower tersebut, Minggu (2/2/2025).
Menurut dia, pemanggilan dilakukan untuk mencari solusi agar warga sekitar tidak lagi khawatir. Apalagi, belum lama ini terjadi peristiwa beton penyangga tower di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, ambruk.
"Tower yang berdiri di atas rumah warga ini bisa dicabut atau dipindahkan demi kenyamanan warga. kita jalani saja prosesnya, kita ikhtiar bersama-sama, ya namanya dalam proses seperti ini mudah-mudahan ya ikhtiar kita bisa berhasil gitu ya," ujarnya.
Sebelumnya warga sekitar Rosmala (42) mengatakan, tower tersebut berdiri sejak 2023 lalu. Sebelum tower berdiri, Rosmala mengaku hidup nyaman. Namun, sejak tower berdiri, rasa khawatir mulai datang.
"Takut roboh yang pasti, kita tinggal di depan rumah yang ada tower itu kan," kata Rosmala, Minggu (2/1/2025).
Dia menuturkan, pemilik rumah telah membohongi warga terkait pembangunan tower tersebut. Saat, pemilik rumah mengaku hanya akan mendirikan tower penguat sinyal.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait