IPHI Tolak Pembubaran Badan Pengelola Keuangan Haji, Usul Amandemen UU Pengelolaan Keuangan Haji

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua Umum DPP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPH) Erman Suparno. Foto: Dok

"UU ini harus direvisi agar BPKH tidak hanya bertahan, tetapi semakin kuat dan profesional. Jika ada kekurangan, kita perbaiki, bukan malah membubarkannya," ujar

IPHI juga mengingatkan di tengah isu yang berkembang, IPHI juga dengan tegas menolak segala upaya pembubaran atau penggantian bentuk BPKH. Pembina IPHI, KH. Ahmad Gufron, mengingatkan bahwa langkah tersebut justru bisa menjadi bencana bagi pengelolaan
dana haji.

"Jika ada kelemahan dalam BPKH, mari kita perbaiki. Tapi membubarkan? Itu seperti membakar lumbung hanya untuk menangkap tikus! Jangan main-main dengan amanah umat," tegas KH. Ahmad Gufron, disambut dukungan dari peserta RDP
lainnya.

Hajjah Sri Ratnawati, perwakilan IPHI, juga menegaskan bahwa BPKH bukan tanpa kekurangan, tetapi solusinya bukan dengan membongkar sistem yang sudah ada. Menurutnya, keberlanjutan dan transparansi jauh lebih penting dibandingkan pembentukan lembaga baru yang belum tentu lebih baik.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network