157.953 Napi Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri, Negara Hemat Anggaran Makan Rp81,2 Miliar

M Refi Sandi
157.953 Napi Terima Remisi Nyepi dan Idulfitri, Negara Hemat Anggaran Makan Rp81,2 Miliar Kementerian Imipas memberikan remisi khusus kepada 157.953 narapidana. Foto/MPI

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Sebanyak 157.953 narapidana mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Dari jumlah tersebut sebanyak 948 napi langsung bebas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (28/3/2025).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemberian remisi khusus dapat menghemat anggaran makan narapidana hingga puluhan miliar.

"Pemberian remisi khusus Nyepi dan Idul Fitri berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara dengan total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan hingga Rp81.264.930.000," kata Mashudi.

Mashudi merinci, ada 1.641 napi beragama Hindu yang mendapatkan remisi Nyepi.

Sementara itu, 156.312 warga binaan yang beragama Islam memperoleh remisi Idul Fitri. 

Kalapas dan Karutan di berbagai wilayah juga secara virtual memberikan SK remisi kepada warga binaan di lapas dan rutan masing-masing.


 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update