Perkuat Mitigasi Pascabanjir, DPRD Bekasi Tegaskan Legalitas Pembangunan Perumahan Ini

SM Said
PT Prisma Inti Propertindo bangun mitigasi banjir dan tegaskan legalitas The Arthera Hill 2, mendapat dukungan DPRD Bekasi dan warga terdampak. Foto Ist

BEKASI, iNewsBekasi.id - PT Prisma Inti Propertindo, pengembang kawasan perumahan The Arthera Hill 2, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat mitigasi pascabencana banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi. Perusahaan tidak hanya menyalurkan bantuan darurat, tetapi juga membangun infrastruktur pengendalian banjir di empat titik rawan sekaligus menegaskan legalitas seluruh proses pembangunan.

Banjir besar tersebut terjadi akibat limpasan Kali Cikarang menyusul hujan ekstrem di wilayah hulu. Dampaknya meluas ke 7 kecamatan dan 23 desa, termasuk area permukiman The Arthera Hill 2. Menanggapi situasi tersebut, PT Prisma Inti Propertindo langsung bergerak memberikan bantuan logistik dan memperbaiki fasilitas warga.

Menanggapi isu yang sempat berkembang soal legalitas proyek, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menegaskan bahwa pembangunan The Arthera Hill Ekstension telah sesuai prosedur.

> “Dari sisi administrasi, perumahan The Arthera Hill Ekstension sudah memiliki izin,” tegas Ridwan Arifin.

Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi simpang siur yang sempat viral di media sosial.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network