JAKARTA, iNewsBekasi.id- Upaya diplomasi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia untuk membebaskan selebgram asal Indonesia, Arnold Saputra, akhirnya membuahkan hasil.
Berdasarkan surat resmi dari Government of the Republic of the Union of Myanmar A Ministry of Foreign Affairs (Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar) yang beredar di kalangan wartawan, Arnold telah diberikan pengampunan atau amnesty oleh pihak State Administration Council Myanmar.
Sebelumnya, DPR RI sempat mendesak pemerintah agar memaksimalkan langkah diplomatik atau mempertimbangkan opsi lain seperti operasi militer selain perang guna membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh pihak Myanmar.
Menanggapi hal itu, pemerintah langsung bergerak cepat melalui Kementerian Luar Negeri. Upaya intensif yang dipimpin Menteri Luar Negeri Sugiono berhasil membuka jalur komunikasi diplomatik dengan otoritas Myanmar.
“Diplomasi yang dijalankan oleh Kementerian Luar Negeri RI telah memberikan hasil maksimal dengan dibebaskannya Arnold Saputra oleh pihak Myanmar,” ujar seorang sumber diplomatik pada Minggu (20/7/2025).
Arnold Saputra diketahui telah ditahan sejak tahun 2024 oleh otoritas Myanmar. Namun, berkat pendekatan diplomasi yang gigih, KBRI Yangon mendapat informasi dari otoritas setempat bahwa selebgram tersebut telah resmi dideportasi ke Bangkok pada malam hari.
Pihak KBRI di Yangon pun langsung menugaskan staf untuk menyambut Arnold di bandara. Arnold sendiri dikawal oleh petugas imigrasi Myanmar sebelum bertolak ke Bangkok.
Arnold Saputra tiba di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, pada pukul 22.35 waktu setempat. Proses pemulangan dan perlindungan selanjutnya kini menjadi perhatian penuh dari pihak KBRI.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
