JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolekftif Nasional (LMKN) disambut baik Wahana Musik Indonesia (WAMI) selaku salah satu lembaga LMK.
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menegaskan kesiapan mereka untuk diaudit oleh pemerintah terkait royalti musik, menanggapi rencana Kementerian Hukum (Kemenkum) yang akan melakukan audit terhadap LMK dan LMK Nasional terkait transparansi pembayaran royalti musik.
“Ini sebagai salah satu, istilahnya, poin dari kami bahwa kami sudah diaudit secara berkala. Tapi, kami siap saja karena memang enggak apa-apa kalau harus diaudit,” kata Presiden Direktur WAMI Adi Adrian.
Kibordis grup musik KLa Project ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah secara rutin melakukan audit dari pihak eksternal sebagai bentuk tanggung jawab pengurus kepada para anggota. Hal ini demi memastikan pengelolaan yang akuntabilitas dan transparan.
Bahkan, WAMI mengirimkan hasil audit tahunan mereka kepada pemerintah dan International Confederation of Societies of Autors and Composers (CISAC), organisasi internasional yang menaungi LMK.
"WAMI ini kita diaudit terus. Dari 2022 kemarin sampai 2024 kita diaudit terus. Ya, WAMI tanpa diminta ya kita juga akan mengaudit gitu. Kita kan ada pengurus dan ada anggota, ya tanggung jawab kita ya itu kita lakukan dan hasilnya itu WTP, wajar tanpa pengecualian. Secara status itu paling tinggi dan itu gak ada hal yang atau apapun juga," tutur Adi Adrian.
"Ada yang bilang, 'wah di audit lagi', no problem kita. Tapi kan semua ada aturan main ya kita. Kalau satu orang minta audit, satunya lagi minta, yang lain minta. Makanya sebenarnya yang kita submit ke pemerintah, dan submit ke payungnya dari organisasi-organisasi LMK, ya tentu transparan itu utama kami," ujar dia lagi.
Masalah royalti ini menjadi sorotan ketika Ari Lasso protes ke WAMI. Ada kesalahan WAMI yang mengirimkan berkas pembayaran royalti orang lain ke Ari Lasso. Bukan hanya itu, permasalahan lain juga dibahas Ari Lasso yang mengaku mendapat bayaran royalti 'cuma' ratusan ribu.
Hal ini juga diklarifikasi WAMI. Adi Adrian menyatakan itu hanya distribusi susulan royalti. Sementara, royalti Ari Lasso selama Januari sampai Juli 2025 diklaim mencapai puluhan juta.
"Ada empat kali transfer yang mana jumlahnya ada puluhan juta. Dalam periode tujuh bulan terakhir saja, dalam artian Januari hingga Juli 2025," kata Adi.
Sebelumnya Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan melakukan audit terkait royalti musik yang menjadi polemik di masyarakat.
"Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya. Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Supratman meminta agar seluruh pihak untuk saat ini agar tenang terlebih dahulu sampai pemerintah selesai melakukan audit.
"Audit bukan berarti kita mau cari salah. Tapi setidak-tidaknya dengan proses audit itu nanti akan menentukan sistem yang paling tepat," katanya.
"Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem. Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu," ucap dia lagi.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
