JAKARTA, iNewsBekasi.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah membuka opsi untuk melakukan perombakan kabinet atau reshuffle kabinet jika Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terbukti bersalah dalam kasus OTT KPK.
Meskipun demikian, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak akan dilakukan secara buru-buru. "Kita tunggu dulu 1x24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa," katanya. Ia menjelaskan bahwa jika terbukti bersalah, proses pergantian akan segera dilakukan, namun mekanisme resminya akan dilihat lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
