JAKARTA, iNewsBekasi.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 20-21 Agustus 2025.
Noel, yang mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK dengan tangan terborgol, terlihat digiring menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.36 WIB. Ia didampingi oleh beberapa orang lain yang juga berstatus tersangka.
KPK diketahui menangkap total 14 orang dalam OTT tersebut dan menyita 22 kendaraan sebagai barang bukti. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa penangkapan Noel terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
