Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto menuturkan, komitmen untuk mengawal proses hukum.
“Mengawal Proses Hukum insiden tragis yang merenggut nyawa saudara kami seprofesi Atas Nama Affan Kurniawan hingga mendapatkan Keadilan hukum yang seadil-adilnya bagi keluarga korban,” ucap Andi Kristiyanto.
Selain itu, KON juga menyatakan menarik diri dari segala bentuk aksi anarkis.
“Menarik diri dari Setiap kegiatan yang Bersifat Anarkis yang menimbulkan potensi Pada Perpecahan Bangsa Indonesia,” katanya.
Andi menegaskan adanya larangan keras bagi anggota maupun pengurus KON untuk ikut serta dalam aksi anarkis.
“Melarang setiap Pengurus DPP dan DPW hingga anggota Komunitas yang berafiliasi dengan Koalisi Ojol Nasional untuk mengikuti segala bentuk kegiatan yang bersifat Anarkis (merugikan organisasi, diri sendiri, dan orang lain) baik secara Fisik maupun Verbal serta menghasut atau mengajak orang lain untuk mengikuti kegiatan tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh, KON menyerukan agar seluruh mitra ojol menjaga ketertiban dan kondusifitas di tengah situasi yang memanas.
“Setiap Individu, Komunitas ojol yang terafiliasi dalam Koalisi Ojol Nasional Wajib menjaga Kodusifitas, Keamanan, Persatuan dan Kesatuan dalam situasi dan Kondisi apapun sebagai bentuk perwujudan Masyarakat yang Taat Hukum dan Mencintai Bangsa dan Negara Indonesia,” ungkapnya.
KON juga menegaskan tidak bertanggung jawab atas tindakan individu ojol yang tetap terlibat dalam aksi anarkis.
“Koalisi Ojol Nasional tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kegiatan yang dilakukan secara personal/Individu bagi komunitas ojol yang terafiliasi dengan KON jika ingin tetap mengikuti kegiatan anarkis saat ini masih apabila tersandung dengan masalah hukum dan lain-lainya setelah pernyataan sikap ini diterbitkan,” katanya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
