BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, pada Rabu (10/9/2025).
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi nomor LP/B/99/IX/2025/SPKT/POLSEK CIKARANG UTARA/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tertanggal 9 September 2025.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan yang berlokasi di Jalan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pelaku bernama Yogi Iskandar alias Yogi mencuri sepeda motor Honda Vario dengan cara merusak lubang kontak menggunakan kunci T dan anak kunci.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menjelaskan pelaku melakukan pencurian ini dengan modus merusak kontak sepeda motor menggunakan kunci T dan anak kunci.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain; 1 buah kunci kontak, 1 STNK asli, 1 gagang kunci berbentuk T, 4 anak kunci tajam, 1 kunci magnet, 1 tas slempang warna biru abu-abu, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol Z-2358-CH tahun 2015 warna hitam dengan kondisi lubang kontak rusak.
Kombes Mustofa menegaskan bahwa Polres Metro Bekasi akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
"Rekan-rekan juga bisa melihat bahwa tersangka dan barang bukti semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut," katanya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
