BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Tambun Selatan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasus bermula dari laporan kehilangan motor milik Kuswatun Khasanah pada Senin (15/9/2025). Motor tersebut diparkir di depan Toko Elmira Din Jaya, Perum Graha Prima Blok CB 60, Desa Mangun Jaya. Hanya dalam waktu 15 menit setelah masuk ke toko, korban mendapati motornya sudah hilang.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus dua pelaku berinisial M dan R. Keduanya ditangkap saat tengah beraksi di Desa Setiadarma, Tambun Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB di hari yang sama.
Dari tangan pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa; satu set kunci leter T, alat pembuka lubang kunci, benda mirip pistol,satu unit Honda Beat B 5007 FXD, satu unit Honda Vario B 3119 URG, dokumen kendaraan (STNK dan BPKB), dan jaket hoodie warna pink dan hijau yang digunakan saat beraksi.
Saat diperiksa, keduanya mengaku nekat mencuri motor karena alasan ekonomi.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
