Ciri-ciri Ijazah Asli
Selain identitas di atas, ciri lain yang wajib ada pada ijazah resmi meliputi:
Ijazah, Transkrip Nilai, dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) disahkan dengan tanda tangan basah atau tanda tangan elektronik bersertifikat dari pimpinan perguruan tinggi yang berwenang.
Ijazah dengan tanda tangan basah harus dibubuhi stempel perguruan tinggi.
Ijazah dengan tanda tangan elektronik tidak perlu stempel tambahan.
Jika disahkan secara elektronik, perguruan tinggi wajib memberikan dokumen elektronik resmi kepada pemilik ijazah, transkrip nilai, maupun SKPI.
Nomor Ijazah Nasional
Penomoran ijazah nasional diterbitkan melalui sistem khusus yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan. Proses ini diawali dengan permohonan dari perguruan tinggi yang disertai dokumen pendukung berupa bukti kelulusan dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.
Memahami cara membedakan ijazah asli dan palsu sangatlah penting di tengah maraknya kasus pemalsuan dokumen pendidikan. Dengan berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024, masyarakat dapat lebih mudah mengenali keaslian ijazah.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
