Viral di Media Sosial! Ini Tampang Ustaz Cabul di Babelan Bekasi yang Ditangkap Polisi

Abdullah M Surjaya
Masturo (kaus oranye) ustaz cabul di Babelan, Kabupaten Bekasi yang viral di media sosial. Foto/Istimewa

“Modusnya, tersangka meminta foto dan video tidak pantas dari korban, lalu mengirimkan uang sebagai imbalan. Dari hasil visum, chat, handphone, serta bukti video dan foto, perbuatan itu bisa dibuktikan,” ujarnya.

Masturo kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi dan terancam disangkakan dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak jo Pasal 76D tentang Persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network