JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim masuk rumah sakit. Hal ini diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Penahanan tersangka kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook ini pun dibantarkan ke rumah sakit.
Nadiem diketahui harus menjalani operasi di rumah sakit. Namun, tidak disebutkan penyakit yang diidapnya tersebut.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Namun, dijelaskan bahwa pembantaran atau penundaan pelaksanaan pidana penjara Nadiem ke rumah sakit dilakukan pada pekan lalu.
“Sudah (operasi), katanya sih sakit di bagian itu-nya. Saya kurang tahu pasti, nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau nanti dalam tahap pascapemulihan,” ujar dia.
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook Kemendikbudristek.
"Sebelumnya penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung menjelaskan penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
