Terkait rumor perselingkuhan yang sempat dikaitkan dengan retaknya rumah tangga keduanya, Singgih memilih untuk tidak berkomentar.
“Ada kuasa hukumnya yang lain. Nah gitu bahasa saya. Enggak tahu saya, karena Azizah bukan klien saya,” tandasnya.
Meski Pratama Arhan tidak hadir secara langsung karena sedang mempersiapkan diri menghadapi Asia Elite Cup 2 di Bangkok pada 1 Oktober 2025, ikrar talak tetap sah setelah dibacakan oleh kuasa hukumnya.
“Proses tersebut dilakukan melalui kuasa istimewa dan dipastikan sesuai syariat Islam,” tegas Singgih.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
