Gara-gara Menyukai 1 Wanita yang Sama, Tukang Cukur Ini Tewas Ditusuk Temannya di Cibitung Bekasi

Ade Suhardi
Polres Metro Bekasi merilis pengungkapan kasus pembunuhan di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Foto/Ade Suhardi

Sebelum kejadian, keduanya sempat pulang dari tempat kerja di Barberpedia Cibitung sekitar pukul 22.00 WIB dan patungan membeli minuman keras untuk dikonsumsi bersama.

Setelah melakukan pelarian ke beberapa lokasi di Bekasi dan Jakarta, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kota Banjar, Jawa Barat, pada Selasa, 30 September 2025, oleh gabungan tim dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat dan Unit Jatanras Polres Metro Bekasi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari TKP dan pelaku, antara lain, sebilah pisau badik bergagang kayu coklat, tiga unit handphone, kaus seragam, dua tas selempang, dua dompet.

Berdasarkan autopsi, korban mengalami luka tusukan di dada, perut, dan anggota gerak. Ditemukan juga pendarahan pada organ dalam, luka pada usus halus, serta kerusakan pada kantung empedu.

RA dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan memproses hukum sesuai prosedur. Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu proses penangkapan," ujar Mustofa.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network