Industri Polistirena Tegaskan Komitmen Jalankan Permen KLHK 75/2019

Wahab Firmansyah
ADUPI dan pelaku industri polistirena tegaskan komitmen jalankan Permen KLHK 75/2019. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id– Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) baru-baru ini menggelar forum diskusi industri polistirena yang mempertemukan pelaku industri dari hulu hingga hilir, serta menghadirkan perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Forum ini menjadi momentum penting di tengah pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang Ekonomi Sirkular dan rencana amandemen Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pertemuan ini menandai langkah nyata industri plastik dalam memperkuat peran mereka menuju sistem pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, para pelaku industri polistirena menegaskan komitmennya untuk menjalankan Permen KLHK No.75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Komitmen ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis data yang akurat dan terukur.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, ADUPI mendiseminasikan hasil Material Flow Analysis (MFA) Polistirena 2023, yang menjadi baseline penting untuk menilai efektivitas pengelolaan sampah polistirena nasional.

Data MFA menunjukkan bahwa 16,3% polistirena telah berhasil didaur ulang, sementara 19,1% lainnya dimanfaatkan kembali melalui mekanisme reuse dan refurbish.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network