Angka ini membuktikan bahwa polistirena memiliki tingkat daur ulang yang cukup signifikan dan berpotensi menjadi bagian dari solusi dalam pengurangan sampah plastik, bukan sekadar sumber masalah.
Industri juga menegaskan bahwa keamanan polistirena telah teruji, merujuk pada hasil uji migrasi stirena yang menunjukkan angka di bawah ambang batas 60 ppm yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dengan data ilmiah ini, pelaku industri berupaya memperbaiki persepsi publik bahwa polistirena dapat dikelola secara aman, berkelanjutan, dan mendukung prinsip ekonomi sirkular.
Selain menjadi ajang berbagi data dan hasil riset, forum tersebut juga menjadi wadah ajakan kolaborasi bagi pelaku industri polistirena lain yang belum terlibat dalam upaya daur ulang nasional.
Para pemangku kepentingan menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix—antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, media, dan masyarakat—sebagai kunci keberhasilan pengelolaan sampah plastik berkelanjutan.
Industri juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kajian tahap kedua MFA periode 2024–2025, serta memperkuat edukasi publik agar masyarakat lebih memahami potensi dan manfaat daur ulang polistirena.
Dukungan juga datang dari pemerintah. Agnes Swastikarina, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyampaikan apresiasinya terhadap upaya ADUPI dan komitmen industri dalam memperkuat data daur ulang.
“Kami mendukung langkah industri dalam mengimplementasikan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Upaya ADUPI dalam memperkuat database khususnya untuk polistirena sangat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Agnes menambahkan bahwa momentum perumusan Perpres Ekonomi Sirkular dan revisi UU Pengelolaan Sampah harus dimanfaatkan oleh seluruh pihak untuk memastikan kebijakan yang lahir nantinya tidak hanya menambah regulasi, tetapi benar-benar mendorong terciptanya ekosistem daur ulang yang lebih kuat.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan industri polistirena tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga tampil sebagai bagian dari solusi dalam mengurangi timbunan sampah plastik,” tuturnya.
Dengan dukungan pemerintah dan kolaborasi lintas sektor, industri polistirena berharap dapat memperkuat posisinya sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia.
Langkah ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi lebih luas dari industri lain, sekaligus mengubah persepsi masyarakat bahwa polistirena bisa menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Editor : Wahab Firmansyah
