S diketahui menyerahkan diri ke kantor Kepolisian Bukit Merah Timur pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.40 waktu setempat, tak lama setelah kejadian. Kepada petugas, ia mengaku telah membunuh istrinya.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan korban tergeletak tak bergerak di kamar hotel. Korban kemudian dinyatakan meninggal oleh paramedis dari Pertahanan Sipil Singapura.
Hingga kini, penyidik kepolisian Singapura belum mengungkap motif pembunuhan tersebut. Jika terbukti bersalah, S terancam hukuman mati sesuai hukum pidana yang berlaku di Singapura.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
