Baku Tembak di Mustika Jaya Bekasi! 2 Maling Motor Bersenjata Api Diringkus Polda Metro Jaya

Wahab Firmansyah
Polda Metro Jaya menangkap dua maling motor bersenjata api di Mustikajaya, Kota Bekasi. Foto/IG @resmob_pmj

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi, satu kunci letter T, dan satu unit sepeda motor hasil curian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana pencurian serta pelanggaran Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network