Biaya Haji 2026 Turun! Jemaah Cukup Bayar Rp54 Juta, Ini Rinciannya

Ahmad Al Fiqri
Biaya haji 2026 mendatang mengalami penurunan. Foto/Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- DPR RI bersama Pemerintah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.365 atau sekitar Rp87,4 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, calon jemaah haji akan membayar Rp54.193.807 atau sekitar Rp54,1 juta untuk pelaksanaan ibadah haji tahun depan.

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah, yang digelar pada Rabu (29/10/2025). Biaya tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umroh sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 2026 masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365. Turun sebesar Rp2.893.330 dibanding dengan BPIH tahun 2025 masehi yang sebesar Rp89.410.250 per jemaah,” ujar Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dalam rapat.

Marwan menjelaskan, sebagian biaya haji akan dibiayai dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Setiap jemaah akan mendapatkan nilai manfaat sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen dari total BPIH.

“Karena itu total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1447 H/2026 M sebesar Rp6.695.758.435.018,67 turun sebesar Rp136.062.321.639,67 dari total nilai manfaat untuk BPIH 2025 yang sebesar Rp6.831.820.756.658,34,” kata Marwan.

Selain itu, DPR dan Pemerintah juga menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2026 sebesar Rp54.193.806,58 atau 62 persen dari total BPIH. Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan langsung para jemaah selama perjalanan dan ibadah di Tanah Suci.

“Dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, dan biaya hidup (living cost). Dan BIPIH tahun 2026 turun sebesar Rp1.237.944,20 dibandingkan dengan tahun 2025 sebesar Rp55.431.750,78,” ujarnya.

Penurunan biaya haji 2026 ini diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah sekaligus memastikan pengelolaan dana haji tetap transparan dan efisien.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network