BGN Batasi Produksi Harian Dapur SPPG Maksimal 3.000 Porsi per Hari, Ini Penjelasannya

Tangguh Yudha
BGN membatasi kapasitas produksi harian SPPG dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi membatasi kapasitas produksi harian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini, setiap dapur MBG hanya diperbolehkan memproduksi maksimal 3.000 porsi per hari.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa secara standar, setiap SPPG dirancang melayani hingga 2.500 porsi makanan bergizi per hari. Rinciannya terdiri dari maksimal 2.000 porsi untuk peserta didik (anak sekolah) dan 500 porsi untuk kelompok non-peserta didik atau kelompok 3B — yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Namun, kapasitas tersebut dapat ditingkatkan menjadi 3.000 porsi per hari apabila SPPG memiliki tenaga masak bersertifikat nasional.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan, pembatasan kapasitas ini bertujuan menjaga mutu, keamanan pangan, serta efektivitas layanan gizi di lapangan.

“Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Nanik menegaskan bahwa peningkatan kapasitas hingga 3.000 porsi hanya diperbolehkan jika tenaga masak di dapur SPPG kompeten dan bersertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Namun, apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari,” lanjutnya.

Nanik menambahkan, kebijakan ini bukan sekadar soal pembatasan jumlah produksi, melainkan bagian dari mekanisme pengendalian agar setiap dapur layanan MBG beroperasi sesuai kemampuan fasilitas dan sumber daya manusia yang tersedia.

“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga konsistensi mutu pelayanan program Makan Bergizi Gratis, memastikan setiap porsi yang disajikan memenuhi standar gizi, serta memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat penerima manfaat di seluruh Indonesia.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network