Sementara itu, Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya KLH, Herbita Simanjuntak menuturkan, GNIB lahir sebagai respons terhadap kondisi kebersihan nasional yang memprihatinkan.
“Indonesia memproduksi sampah sekitar 56 juta ton per tahun. Hampir 63% di antaranya dikelola secara open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sementara sekitar 22 juta ton masih berserakan di lingkungan seperti pembuangan limbah ilegal, permukiman, dan badan-badan air,” ujarnya.
Herbita menilai, penyelesaian masalah sampah membutuhkan kerja sama lintas pihak.
“Perlu kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini. Maka dicetuskanlah Gerakan Nasional Indonesia Bersih,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, terutama Satpol PP, dalam mendampingi masyarakat untuk mengelola sampah dan menumbuhkan kesadaran menjaga kebersihan.
Menutup paparannya, Rahmat Efendi menyebut Satpol PP DKI Jakarta telah menjalankan sejumlah program edukatif seperti Satpol PP Goes To School, yang menyosialisasikan pentingnya menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, dan estetika kota kepada pelajar SMA.
Dengan kolaborasi lintas instansi dan edukasi berkelanjutan, GNIB diharapkan menjadi gerakan nasional yang tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga menumbuhkan budaya bersih dan tertib di tengah masyarakat.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
