Nadiem Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Google Cloud, Begini Penjelasan KPK

Jonathan Simanjuntak
Nadiem Makarim berpotensi menjadi tersangka kasus Google Cloud setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejagung. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berpotensi menjadi tersangka dalam perkara korupsi Google Cloud. Hal itu diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkapkan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

"Sebagian besar itu (tersangkanya sama dengan Chromebook). NM (Nadiem) kemudian siapa nama stafsusnya itu yang belum, JT. Jadi ada yang beda tapi secara keseluruhan sama," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, Kamis (20/11/2025).

Dia memastikan memastikan KPK tidak akan menangani perkara korupsi Google Cloud. Perkara ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran beririsan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

"Nanti kami serahkan. Tentu yang diserahkan apa kan? Jadi yang diserahkan adalah dokumen-dokumen yang kami miliki, yang diperoleh pada saat penyelidikan, di mana ada beberapa juga yang secara sukarela mengirimkan dokumen lain-lain kepada kami, kepada penyidik," tandas dia.

Dia mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi tersebut telah rampung. Bahkan, KPK juga sudah melakukan ekspose atau gelar perkara di tingkat pimpinan.

"Kemudian terkait Google Cloud juga ya, sudah sampai mana? Jadi perkaranya sudah selesai, sudah diekspose di tingkat pimpinan," tutur Asep.

 

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network