JAKARTA, iNewsBekasi.id- Warga yang menghuni kompleks ruko dan kantor di kawasan Ruko Marinatama, Pademangan, Jakarta Utara, berencana menggelar audiensi dengan Menteri Pertahanan untuk membahas persoalan hak pakai lahan yang selama ini menjadi sengketa. Audiensi dijadwalkan berlangsung pada Jumat.
Koordinator Paguyuban Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Wisnu Hadikusuma, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi terkait pertemuan tersebut.
“Alhamdulillah kami diterima audiensi dengan Kementerian Pertahanan pada Jumat ini. Kami akan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan dan meminta perhatian Menteri Pertahanan terhadap kasus ini,” ujar Wisnu saat dikonfirmasi, Jumat.
Wisnu menjelaskan bahwa pada Rabu, 26 November 2025, ia baru selesai menjalani persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji sertifikat hak pakai yang diterbitkan Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal) atas ruko dan kantor yang berdiri di lahan milik Kementerian Pertahanan.
Dalam sidang tersebut, ahli hukum Universitas Indonesia, Dr. Arsin Lukman, memaparkan bahwa Inkopal tidak memiliki kewenangan untuk bersengketa karena bukan pemilik sah atas lahan yang ditempati ratusan pelaku usaha.
“Jadi kami mau audiensi dan mengadukan nasib kami kepada Menteri Pertahanan. Mudah-mudahan ada solusi dalam pertemuan nanti,” kata Wisnu.
Ia menambahkan bahwa kuasa hukum Kementerian Pertahanan dalam persidangan menyoroti adanya perjanjian sewa menyewa antara warga dan Inkopal. Namun menurut Wisnu, warga justru memiliki perjanjian jual beli, bukan sewa.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
