CIKARANG PUSAT, iNewsBekasi.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memiliki mess baru bernama Griya Adhyaksa di Desa Cicau, Cikarang Pusat. Peresmian fasilitas ini momentum penguatan Pemkab Bekasi dan kejaksaan dalam mendukung peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan Griya Adhyaksa bukan hanya pembangunan fisik semata, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan kenyamanan para aparatur kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Kehadiran Griya Adhyaksa tentu bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan, kinerja, serta kenyamanan para aparatur kejaksaan,” kata Ade Kuswara, Senin (1/12/2025).
Ia menambahkan bahwa tugas kejaksaan menuntut kesiapan dan mobilitas yang tinggi sehingga fasilitas pendukung seperti mess sangat dibutuhkan. Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat sinergi dengan kejaksaan dalam rangka pencegahan korupsi, pendampingan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sejalan dengan visi Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera, Ade berharap Griya Adhyaksa dapat memberikan manfaat besar bagi pegawai kejaksaan dan mendukung pelayanan hukum yang lebih profesional.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menuturkan bahwa sekitar 45 persen dari total 96 pegawai Kejari Bekasi merupakan pendatang yang belum memiliki tempat tinggal di wilayah setempat.
Selama ini, mereka harus menyewa kamar atau rumah di sekitar Cikarang Pusat.
“Kami sangat memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan pegawai. Kehadiran mess ini diyakini mampu memberikan kenyamanan bagi pegawai, khususnya yang belum memiliki tempat tinggal,” jelas Eddy.
Mess Griya Adhyaksa dibangun di atas lahan seluas 2.000 meter persegi milik Pemkab Bekasi yang dihibahkan pada 2015. Nilai hibah tersebut tercatat sebesar Rp3,58 miliar. Sebelum dibangun mess, lahan tersebut sempat difungsikan sebagai rumah dinas dan kemudian menjadi lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan besar.
Pembangunan mess dilaksanakan oleh CV Bintang Utama dengan nilai kontrak Rp6,17 miliar. Proyek dimulai pada April 2025 dan diserahterimakan kepada Dinas Cipta Karya melalui PHO pada 25 September 2025. Saat ini, bangunan memasuki masa pemeliharaan hingga Maret 2026.
Bangunan dua lantai tersebut memiliki luas total 1.841 meter persegi dan dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk 22 kamar tipe A, 4 kamar tipe B, kamar mandi dalam, taman, musala, ruang wudhu, area bersantai, dan pantry.
Eddy berharap fasilitas baru ini dapat meningkatkan kenyamanan pegawai sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. “Kami berharap pegawai merasa aman dan nyaman sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang optimal,” pungkasnya.
Editor : Abdullah M Surjaya
Artikel Terkait
