Baru 16 Persen Lunas, 3.009 Calon Jemaah Haji Bekasi Terancam Gagal Berangkat?

Abdullah M Surjaya
Sebanyak 3.009 calon jemaah haji reguler Kabupaten Bekasi belum melunasi Bipih tahap pertama 2026. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Sebanyak 3.009 calon jamaah haji reguler asal Kabupaten Bekasi tercatat belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama untuk masa keberangkatan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Padahal, batas akhir pelunasan Bipih reguler ditetapkan paling lambat Selasa, 23 Desember 2025.

Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi mencatat, dari total 3.573 calon jamaah haji reguler yang masuk dalam kuota tahun 2026, baru 564 orang atau sekitar 16 persen yang telah menyelesaikan kewajiban pelunasan.

Kepala Seksi (Kasie) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bekasi, Mulyono Hilman Hakim, menjelaskan bahwa besaran pelunasan Bipih tahap pertama berada pada kisaran Rp30 juta hingga Rp31 juta, tergantung besaran setoran awal masing-masing jamaah.

“Total Bipih haji reguler tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp58.559.022. Jamaah cukup melunasi sisa biaya setelah dikurangi setoran awal,” kata Mulyono, Rabu (17/12/2025).

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network