Bagaimana Status Bupati Bekasi Ade Kuswara usai OTT? Begini Penjelasan KPK

Nur Khabibi
Bagaimana status Bupati Bekasi Ade Kuswara usai OTT KPK di kantornya? Foto/iNews Bekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id – Bagaimana status Bupati Bekasi Ade Kuswara usai OTT? Operasi senyap ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyegal tiga ruang kepala dinas usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis (18/12/2025). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hal ini secara lengkap. Namun, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait status hukum Ade Kuswara Kunang.   

"Nanti perkembangannya akan kami sampaikan secara lengkap, termasuk status hukum dan konstruksi perkaranya," kata Budi Prasetyo. 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggeledahan dan potensi OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik gratifikasi dalam rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak iNewsBekasi.id masih terus berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari juru bicara KPK dan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi guna memastikan kebenaran status hukum Bupati.

Sebelumnya, pantauan iNewsBekasi.id di lokasi, tiga penyidik KPK yang mengenakan masker tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka menyegel ruangan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi. 

Pintu ruangan tersebut, tampak tertempel segel putih dengan lambang dan logo KPK, yang menandakan area tersebut kini dalam pengawasan ketat dan tidak boleh dimasuki selama proses penyidikan berlangsung.

Sejurus kemudian, petugas membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan. Salah satu petugas keamanan di lingkungan kantor Pemkab Bekasi membenarkan kedatangan tim KPK tersebut. 

“Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Lembaga antirasuah itu sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan 10 orang, Kamis (18/12/2025). Hingga saat ini, KPK belum memerinci detail perkara korupsi yang memicu operasi tangkap tangan ini, apakah terkait pengadaan barang dan jasa atau perizinan. Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari sepuluh orang yang diamankan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, berikut adalah garis waktu kejadian yang menghebohkan publik Kabupaten Bekasi hari ini: 

Pukul 03.00 WIB: Beredar informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK terhadap Bupati Ade Kuswara Kunang beserta sejumlah pihak lainnya.

Sepanjang Hari: Spekulasi publik meningkat seiring dengan penurunan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bekasi yang masuk dalam zona merah pengawasan.

Pukul 19.00 WIB: Tiga orang penyidik KPK yang mengenakan masker tiba di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Pukul 19.15 WIB: Tim KPK melakukan penyegelan secara singkat di ruang kerja Bupati Bekasi. Selain memasang segel, petugas terlihat membawa sejumlah berkas penting dari dalam ruangan tersebut.

Kesaksian di Lokasi

Salah satu petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi mengonfirmasi kedatangan tim antirasuah tersebut. "Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang, mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas," ungkapnya singkat.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network