4 Ruang Dinas Masih Disegel KPK, Ini Kata Plt Bupati Bekasi Asep

Abdullah M Surjaya
KPK menggeledah ruang kerja Ade Kuswara Kunang pada Senin (22/12/2025). Foto: tangkapan layar.

BEKASI, iNewsBekasi.id- Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyebut, status segel ruangan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta ruang Bupati Bekasi akan dievaluasi setelah proses penggeledahan selesai. Kemarin puluhan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Bekasi. 

Empat ruang SKPD yang disegel KPK yakni, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, penyidik datang untuk menyampaikan izin penyidikan dan langsung menuju ruangan yang sebelumnya telah disegel.

Ruangan yang digeledah merupakan ruang dinas yang sebelumnya disegel KPK.

"Untuk status segel ruangan akan dievaluasi setelah proses penggeledahan selesai. Kami pastikan roda pemerintahan tetap berjalan. Saya juga sudah menggelar rapat dengan SKPD untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal,” kata Asep pada Senin (22/12/2025).

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network