PDIP Soroti Rencana Pemanggilan Oneng oleh KPK, Singgung Ruang Kritik Kader!

Abdullah M Surjaya
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka atau dikenal Oneng. Foto/IST

BEKASI, iNewsBekasi.id - PDIP menyinggung rencana pemanggilan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka atau dikenal Oneng oleh KPK dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi sebagai bentuk pembungkaman terhadap kader kritis partainya.

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli mempertanyakan urgensi KPK memanggil Oneng yang selama ini dikenal sebagai aktivis kritis sekaligus membandingkan upaya tersebut dengan sejumlah perkara besar yang dinilai belum tuntas ditangani lembaga antirasuah.

“Beliau aktivis, vokal, dekat dengan rakyat. Apa kaitan Teh Rieke dengan Bupati Bekasi? Itu memang dapil dia kan, tapi apa kaitannya di situ? Sementara ada kasus besar Rp2,7 triliun yang di-SP3 oleh KPK, kenapa itu tidak dikejar lebih dulu?,” kata Guntur di Bekasi, Rabu (7/1/2026).

Guntur menyinggung sejumlah kasus lain yang disebut melibatkan kader partai tertentu, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti meski telah ditetapkan tersangka.

Ia mencontohkan perkara korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang menjerat anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadat. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2025, namun hingga kini belum ada tindak lanjut signifikan.

Selanjutnya, perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang juga sempat menyeret Ketua Harian PSI Ahmad Ali.

Ahmad Ali sempat diperiksa sebagai saksi kasus ini. Rumahnya juga sempat digeledah penyidik. “Kenapa KPK tidak menindaklanjuti kasus Ahmad Ali, Ketua Harian PSI, padahal sudah menyita duit miliaran dari rumahnya,” ujarnya.

Guntur mempertanyakan progres dugaan kasus suap CSR Bank Indonesia di mana sudah ada dua tersangka yakni anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Fraksi NasDem, Satori dan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.

“Ini menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda. Seolah-olah partai atau tokoh yang dekat dengan pemerintah dibiarkan, sementara yang kritis justru dihajar. Apalagi partai kami di parlemen sedang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui legislatif,” ucapnya.

Guntur turut mengaitkan rencana pemanggilan ini dengan kasus yang melibatkan Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang. Informasi yang beredar menyebut bahwa pihak penyuap merupakan figur lama yang memiliki kedekatan dengan elite nasional.

“Kalau memang informasinya penyuap itu orang lama, bahkan ada foto-fotonya dengan Presiden Jokowi dan Gibran, kenapa justru kader-kader partai yang kritis yang dikejar dengan kencang?,” kata dia.

Meski demikian, Guntur menegaskan pihaknya tetap menghormati kewenangan KPK. Ia memastikan, apabila pemanggilan terhadap Rieke benar dilakukan, maka akan dipenuhi sesuai prosedur hukum.

"Kami hormati kewenangan KPK untuk memanggil dan memeriksa siapa pun, itu jelas diatur undang-undang. Tapi kami juga perlu mengingatkan agar KPK bercermin dari kasus-kasus sebelumnya, termasuk yang menimpa Sekjen kami, yang kami nilai sarat upaya kriminalisasi," ujarnya.

Guntur berharap KPK tetap menjaga independensi dan konsistensi dalam penegakan hukum agar kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut tidak semakin tergerus dan tetap menjaga integritasnya sebagai lembaga antirasuah.

Editor : Abdullah M Surjaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network