Layanan Penitipan Barang dan Lost and Found LRT Jabodebek
Sebagai upaya mendukung kenyamanan perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan penitipan barang di Stasiun Halim yang beroperasi setiap hari pukul 05.00–23.00 WIB, dengan durasi penitipan maksimal 72 jam.
Layanan ini memberikan fleksibilitas bagi penumpang LRT Jabodebek, termasuk warga Bekasi, yang melanjutkan perjalanan menggunakan moda transportasi lain tanpa harus membawa seluruh barang ke dalam kereta.
Radhitya menambahkan, layanan penitipan barang serta Lost and Found merupakan bagian dari komitmen menghadirkan sistem transportasi publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat urban.
“Pengaturan bagasi, penitipan barang, hingga layanan barang temuan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
