Motif Dendam Utang, 2 Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Kalimalang Bekasi Dibekuk Polisi

Putranegara Batubara
Pelaku pembunuhan pria di TPU Bekasi berhasil ditangkap polisi serta memiliki peran masing-masing. (Foto: Dok. Polisi)

BEKASI, iNewsBekasi.id– Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial MDT yang jasadnya ditemukan di TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat. Kedua pelaku masing-masing berinisial JP dan G, dengan peran berbeda dalam aksi pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pengungkapan kasus tersebut oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum.

“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ujar Budi, Rabu (14/1/2026).

Budi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua tersangka diketahui berperan langsung sebagai eksekutor dalam peristiwa pembunuhan tersebut. Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi rasa dendam terkait persoalan utang-piutang antara korban dan para pelaku.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network