Motif Dendam Utang, 2 Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Kalimalang Bekasi Dibekuk Polisi

Putranegara Batubara
Pelaku pembunuhan pria di TPU Bekasi berhasil ditangkap polisi serta memiliki peran masing-masing. (Foto: Dok. Polisi)

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Budi.

Diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (11/1/2026). Sementara itu, petugas berhasil menangkap kedua pelaku pada Selasa (13/1/2026).
 



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network