Edarkan Sabu dan Ekstasi di Jakarta–Bekasi, Suami Istri Ini Digulung Polisi

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba Jakarta–Bekasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

BEKASI, iNewsBekasi.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pasangan suami istri. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sabu seberat 1,2 kilogram serta ribuan butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di sejumlah titik. Hasil penyelidikan kemudian mengarah pada penangkapan tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda.

“Ada tiga orang pelaku yang diamankan di dua lokasi berada di wilayah Jakarta Pusat dan wilayah Kota Bekasi,” ujar Abdul kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Dua tersangka pertama yang diamankan yakni TW (30) dan RN (17), pasangan suami istri yang ditangkap di pinggir jalan kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. TW diketahui berperan sebagai bandar narkoba, sementara istrinya RN membantu dalam aktivitas peredaran narkotika.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network