Edarkan Sabu dan Ekstasi di Jakarta–Bekasi, Suami Istri Ini Digulung Polisi

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba Jakarta–Bekasi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa empat unit telepon seluler, satu unit mobil, serta empat plastik klip berisi 1.017 butir ekstasi.

Berdasarkan hasil interogasi, penyidik memperoleh informasi mengenai satu tersangka lain berinisial DH (34) yang berperan sebagai penyimpan narkotika. Petugas kemudian bergerak ke kawasan Cibubur, Kota Bekasi, dan menangkap DH di rumah kontrakannya.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 434 butir ekstasi, sabu dengan total berat bruto 1.272,43 gram, dua unit telepon seluler, dua unit timbangan digital, serta 16 pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Hasil pendalaman penyidik mengungkap bahwa ketiga tersangka merupakan residivis kasus narkotika dengan modus peredaran yang serupa. Saat ini, TW, RN, dan DH telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network