Penyidik saat ini masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. Kepolisian juga membuka kemungkinan menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara resmi kepada publik dalam waktu dekat.
“Rencananya dalam waktu dekat akan kami sampaikan melalui rilis resmi,” tambah Jerico.
Polres Metro Bekasi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam proses hukum, meskipun salah satu tersangka merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Diketahui, peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di sebuah restoran di kawasan Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 29 Oktober 2025. Dalam kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka akibat diduga dikeroyok oleh NY bersama sejumlah rekannya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
