BEKASI, iNewsBekasi.id– Pemerintah melalui rapat tingkat menteri resmi menetapkan skema pembelajaran selama bulan Ramadan 2026. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keberlanjutan proses pendidikan sekaligus memberi ruang bagi peserta didik menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.
Dikutip dari akun Instagram Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Ramadan menjadi momentum penting dalam pembentukan karakter.
Dalam unggahannya disebutkan bahwa Ramadan merupakan momentum untuk menumbuhkan ketenangan, kepedulian, serta semangat belajar.
Karena itu, skema pembelajaran Ramadan 2026 disusun dengan menyeimbangkan aspek akademik, penguatan karakter, serta nilai-nilai spiritual. Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian terkait.
Pemerintah menegaskan, pola pembelajaran yang lebih fleksibel ini diharapkan mampu menciptakan pendidikan yang lebih manusiawi dan bermakna bagi peserta didik di seluruh Indonesia.
Jadwal Pembelajaran Ramadan 2026
Berikut rincian jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan pemerintah selama Ramadan 2026:
1. Pembelajaran di Luar Satuan Pendidikan
Dilaksanakan pada 18–20 Februari 2026.
Pada periode ini, kegiatan belajar dilakukan di luar satuan pendidikan. Siswa dapat belajar secara mandiri atau mengikuti metode yang disesuaikan oleh masing-masing sekolah.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
