KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

Nur Khabibi
Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Foto/iNews.id/Dok

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana dalam kasus suap proyek ijon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Penyidik menduga adanya aliran dana dari pihak penyuap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, yakni Sarjan, kepada Ono Surono.

"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

Namun demikian, KPK belum merinci jumlah dana yang diduga diterima. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana lainnya dalam kasus tersebut.

"Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya," ucap Budi.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network