Terbongkar! Upaya Haji Ilegal Digagalkan, 8 WNI Diamankan di Bandara Soetta

Putranegara Batubara
Satgas Polri dan Kemenhaj gagalkan 8 WNI berangkat haji ilegal di Bandara Soekarno-Hatta. Foto/Ilustrasi/Istimewa

Harun menegaskan, penindakan akan menyasar seluruh pihak yang terlibat, termasuk agen perjalanan atau travel yang diduga memberangkatkan jemaah secara ilegal.

"Iya, semua pihak yang terlibat tentu akan kita lakukan pendalaman, kemudian kita melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini," ucapnya.

"Baik itu dari pihak yang dirugikan, tentu ada jemaah karena ini nggak berhasil untuk keluar dari Indonesia, kemudian ada travel yang memberangkatkan, ada pihak-pihak yang bertanggung jawab di sana, itu semua akan kita lakukan upaya-upaya penindakan," tambahnya.

Lebih lanjut, Harun mengungkapkan, pihaknya menerima sekitar 15 hingga 20 aduan setiap hari terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

"Ya sebenarnya 95 kasus ini yang sudah masuk ya ke Kementerian Haji tadi kira-kira tidak kurang dari 20 per hari, 15 sampai 20, ini beragam. Ada yang sisa-sisa tahun lalu terkait dengan haji reguler, haji khusus, kemudian ada juga yang umrah. Nah, umrah ini menempati posisi yang terbanyak ya dari laporan-laporan itu," tuturnya.

Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah bersama Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Pembentukan satgas ini bertujuan melindungi masyarakat dari praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network