Ini 36 Nama Saksi dalam Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Riyan Rizki Roshali
Polisi telah memeriksa 36 saksi kasus kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL Bekasi Timur.. (Foto: Yudistiro Pranoto)


21. Purwanto, selaku Ketua Rukun Warga 05 Duren Jaya, Bekasi Timur.  
22. Cecep Supriyadi, selaku Ketua Rukun Tetangga 03 Duren Jaya, Bekasi Timur. 
23. Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi Green SM.  
24. Abrar, selaku staf operasional Depot Bekasi milik Taxi Green SM.
25. Hendrik, selaku Kepala Pusat Pengendali.  
26. Mukhlis, selaku Pengatur Perjalanan Kereta Api.  
27. Rendy, selaku Petugas Sinyal.  
28. Ading, selaku masinis kereta rel listrik.  
29. Nofiandi, selaku masinis kereta api Argo Bromo.  
30. Freddy, selaku asisten masinis kereta api Argo Bromo. 
31. Eko, selaku pengendali perjalanan kereta api.  
32. Sulih Japatudin, selaku masinis kereta rel listrik 5181 B.
33. Kristian Galuh Eko Prasetyo, S.T., M.T., selaku saksi dari Dinas Tata Ruang Kota Bekasi.  
34. Utomo Harmawan, selaku Kepala Subdirektorat Angkutan pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.  
35. Ridwan Muarief, selaku saksi dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi.  
36. Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi.

Sebagai informasi, kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network