Pemuda 24 Tahun Ditangkap di Kedungwaringin Bekasi, Simpan Tembakau Sintetis di Dasbor Motor

Abdullah M Surjaya
Pemuda berinisial MHP (24) ditangkap Polsek Kedungwaringin Bekasi karena membawa tembakau sintetis. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kedungwaringin untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya. Barang bukti yang ditemukan pun akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat di dalam tembakau sintetis tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya di Kecamatan Kedungwaringin yang dilaporkan rawan penyalahgunaan obat terlarang.



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network