Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kedungwaringin untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya. Barang bukti yang ditemukan pun akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan kandungan zat di dalam tembakau sintetis tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya di Kecamatan Kedungwaringin yang dilaporkan rawan penyalahgunaan obat terlarang.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
