Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang Klaim Proyek Rp107 Miliar Bukan Masa Jabatannya

Abdullah M Surjaya
Sidang kasus ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Foto/Istimewa

Dalam kesempatan tersebut, Ade turut menyoroti isu operasi tangkap tangan (OTT) yang ramai dibahas publik. Menurut dia, unsur OTT sebagaimana dipahami masyarakat tidak terjadi dalam proses penangkapannya.

“OTT itu kan harus memenuhi unsur. Contohnya ada dua orang yang menerima hadiah lalu tertangkap tangan. Sedangkan saya didatangi lembaga anti rasuah jam 2 pagi dan langsung dibawa untuk diperiksa,” ucapnya.

Meski tengah menjalani proses hukum, Ade mengaku tetap mendukung jalannya pemerintahan Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) bupati saat ini. Ia berharap pemerintah daerah tetap fokus pada pelayanan dasar masyarakat, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan.

“Yang penting tugas kepala daerah itu menyejahterakan masyarakat. Kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan harus didorong,” katanya.

Ade juga menyatakan tidak mempermasalahkan apabila jabatan Bupati Bekasi nantinya diisi secara definitif oleh Plt. Namun, ia menegaskan tetap akan memperjuangkan haknya apabila proses hukum memutuskan dirinya kembali menjabat sebagai bupati.

“Tapi ketika hukum menentukan bahwa konstitusi mengembalikan saya sebagai bupati, ya saya tetap akan berjuang,” tandasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network