Dia juga menilai kasus kekerasan di daycare tersebut bukan tindak pidana biasa. Ia menyoroti adanya dugaan kekerasan sistemik terhadap bayi dan balita di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.
“Jadi ini bukan kasus pidana biasa. Korbannya puluhan bayi dan balita, artinya ini sudah sistemik. Anak usia di bawah 2 tahun disiksa secara fisik oleh pengasuhnya, di tempat yang seharusnya melindungi mereka. Jadi mohon semua pihak menaruh empati kepada korban dan memberi hukuman berat terhadap pelaku,” katanya.
Sahroni juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi nasional terhadap sistem perizinan serta standar operasional prosedur (SOP) daycare guna mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
