Baru 1,5 Bulan Bebas, Residivis Maling HP di Cikarang Kembali Ditangkap Polisi

Abdullah M Surjaya
Kapolsek Cikarang Pusat, Elia Umboh. Foto/iNews Bekasi

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone hasil curian serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Fredy Widya Permana, mengungkapkan pelaku memiliki modus dengan menyasar rumah kontrakan pada malam hingga dini hari ketika suasana lingkungan sepi dan penghuni sedang tertidur.

Pelaku masuk ke area kontrakan lalu mengambil handphone maupun barang berharga yang berada di dekat tempat tidur korban.

“Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku,” ujar Fredy Widya Permana.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah kehilangan handphone dengan modus serupa agar segera melapor ke Polsek Cikarang Pusat untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network