Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone hasil curian serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Fredy Widya Permana, mengungkapkan pelaku memiliki modus dengan menyasar rumah kontrakan pada malam hingga dini hari ketika suasana lingkungan sepi dan penghuni sedang tertidur.
Pelaku masuk ke area kontrakan lalu mengambil handphone maupun barang berharga yang berada di dekat tempat tidur korban.
“Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku,” ujar Fredy Widya Permana.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah kehilangan handphone dengan modus serupa agar segera melapor ke Polsek Cikarang Pusat untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
