Timwas DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi Pengelola Badal Haji

Felldy Utama
Sejumlah jemaah haji indonesia saat di Arab Saudi. Foto: dok Kemenjah dan Umrah

Selain badal haji, Cucun yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR menyoroti ketatnya aturan pembayaran dam (denda) oleh Pemerintah Arab Saudi melalui perusahaan negara, Adahi. Kebijakan terbaru bahkan mengisyaratkan pembayaran lewat Adahi ini akan menjadi salah satu syarat mutlak dalam penerbitan visa bagi jemaah Indonesia.

Merespons adanya perbedaan pandangan (ikhtilaf) di Tanah Air—termasuk wacana pemotongan hewan dam di Indonesia—DPR berencana menggelar pertemuan khusus dalam waktu dekat bersama kementerian terkait, MUI, dan para ahli fikih. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan aturan administratif Arab Saudi dengan keabsahan hukum Islam demi kemaslahatan jemaah.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network