Bank Indonesia Pasang Jurus Baru Selamatkan Rupiah, Suku Bunga Resmi Naik

Anggie Ariesta
Bank Indonesia menaikkan BI-Rate menjadi 5,50 persen untuk menjaga stabilitas rupiah. Foto/Ilustrasi/istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.idBank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026) sebagai langkah memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan global.

Selain menaikkan BI-Rate, bank sentral juga mengerek suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kebijakan pengetatan moneter ini merupakan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas rupiah yang terdampak gejolak global, terutama akibat konflik militer di Timur Tengah.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portfolio asing ke Indonesia," ujar Denny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).

Rupiah Tertekan Akibat Gejolak Global dan Capital Outflow

Menurut Denny, hasil evaluasi pasca RDG bulanan Mei 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang lebih dalam dibandingkan proyeksi sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri serta keluarnya aliran modal asing dari pasar keuangan Indonesia.

"Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia," kata Denny.

Karena itu, Bank Indonesia menilai perlu mengambil langkah tambahan guna meningkatkan daya tarik investasi portofolio dan menjaga ketahanan sektor eksternal nasional.

"Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing," tuturnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network